Batam, Hukum & Kriminal

Kajari Batam Telah Terima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan dari Polresta Barelang

Juliadi | Selasa 02 May 2023 21:51 WIB | 422

Kejari Batam/Kejati/PN
Hukum & Kriminal


Gedung Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Istimewah)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam saat ini telah menerima surat pemberitahuan Dimulai Penyidikan dari pihak Kepolisian resor Kota (Polresta) Barelang terkait korupsi dana perjalanan dinas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. 


Kepada awak media, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, membenarkan hal tersebut. 


"Kita sudah Terima Surat pemberitahuan dimulai penyidikan dari Kepolisian," ucap Aji, Selasa (2/5/2023). 


"Sebelumnya, penyidik dari pihak Kepolisian telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Batam periode 2014-2019 dan beberapa pegawai terkait dugaan kasus tersebut," ungka Aji. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media