Batam, Hukum & Kriminal

Kasus Narkotika Yang Menjerat Mantan Anggota DPRD Kota Batam Dilimpahkan ke Kejari Batam

Juliadi | Sabtu 06 May 2023 13:58 WIB | 707

DPRD
Polres/Ta dan Polsek
Kejari Batam/Kejati/PN


Eks Anggota DPRD kota Batam, Azhari David Yolanda dan teman wanitanya, Natasya. (Foto: Istimewah


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kasus narkoba yang menjerat mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Azhari David Yolanda kini sudah naik status P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negari (Kajari) Batam. 


Berkas perkara tersebut sudah diserahkan pihak Kepolisian resor Kota (Polresta) Barelang ke Kejari Batam, Jumat (5/5/2023) kemarin. 


Azhari David Yolanda ditangkap bersama seorang wanita yakni Natasya di salah satu Hotel di Batam pada Rabu (25/1/2023) malam serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram. 


Azhari David Yolanda ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dengan pasal kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan dihadapi ancaman minimal 4 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 miliar. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media