Batam, Hukum & Kriminal

Perkara Narkoba Jerat Mantan Anggota DPRD Kota Batam Menunggu Tahap Kedua

Juliadi | Kamis 25 May 2023 00:16 WIB | 483

DPRD
Kejari Batam/Kejati/PN
Hukum & Kriminal


Gedung Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Istimewah)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Kasus perkara narkoba yang menjerat mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Periode 2019-2024, David Azhari Yolanda kini telah memasuki P-21. 


“Perkara ini menunggu jadwal proses penyerahan dari penyidik,” ungkap Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, Rabu (24/5/2023) kepada awak media. 


Menurutnya, perkara tersebut belum tahap 2 melainkan masih P-21.


“P-21 menyatakan berkas penyidikan sudah lengkap, menunggu tahap ke-2 itu penyerahan tersangka dan barang bukti,” tambahnya. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media