Batam

Polsek Bengkong Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas

Juliadi | Jumat 30 Jun 2023 14:37 WIB | 366

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri


Suasana Kegiatan Jumat curhat di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Jumat (30/6/2023). Foto: Istimewah


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong Polresta Barelang Polda Kepri kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan penyerahan sembako kepada warga bertempat di wilayah RW. 16 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (30/6/2023). 


Dalam sesi tanya jawab, Ketua RT 02 RW 16 Kelurahan Sadai, Budianto menyampaikan, bahwa masih banyak kenakalan remaja. 


"Kami mohon mohon tanggapan dari bapak, terkait hal tersebut," ungkapnya. 


Sementara itu, salah satu warga Sartono, juga menyampaikan, masih terdapat kejahatan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang marak terjadi di Bengkong. 


Dari pertanyaan dari Ketua RT. 02, Wakapolsek Bengkong, Iptu Djulmi Aswirman mengatakan, agar membatasi pergaulan anak-anak. 


"Mungkin doa orang tua sangat bermanfaat bagi anak kita, karena kejahatan anak yang dihukum subjeknya saja jika bapak ingin anaknya di penjara harus ada kesepakatan Polisi dengan orang tua untuk memberikan efek jera saja," ungkapnya. 


Menurutnya, Lapas anak ada juga diperuntukkan untuk anak-anak jika jalan yang ditempuh sudah terakhir karena polisi hanya melihat dari gejolak dari masyarakat saja karena tidak dapat dihukum orang tuanya kecuali ada suruhan dari orang tuanya untuk berbuat kejahatan itu bisa dipidana orang tuanya.


"Untuk percobaan pencurian memang ada pasalnya dan barang bukti harus disita sampai ke pengadilan akan tetapi dalam proses penyidikan barang bukti sepeda motor dapat dipinjam pakaikan kepada korban namun saat sidang pengadilan tetap diserahkan untuk kepentingan sidang untuk menunjukkan bahwa sepeda motor nya tetap masih ada," kata Djulmi, menjawab pertanyaan terkait maraknya Curanmor. 


Lanjut dikatakannya, setelah persidangan jika surat kepemilikan atas nama pemiliknya, maka akan dikembalikan walaupun dalam proses sidang butuh waktu 2 sampai 3 bulan.


"Kami dari pihak kepolisian khususnya Polsek Bengkong akan terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah bengkong dan memberikan himbauan kamtibmas untuk mencegah tindak pidana curanmor, saya juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan pengamanan pada kendaraan dengan memasang kunci ganda dan bila perlu memasang CCTV di lingkungan rumah. Untuk perangkat RT/RW hendaknya meningkatkan siskamling di wilayah masing-masing," tutup Djulmi. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media