Batam, News, Kepri

Ratusan Massa Ikabtu Batam melakukan aksi unras di Mapolresta Barelang, Ini Tuntutannya

Egi | Senin 16 Oct 2023 12:46 WIB | 510

Unjuk Rasa
Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas
Polres/Ta dan Polsek


Ikabtu Batam melakukan aksi unras di Mapolresta Barelang, Senin (16/10) foto: egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (Ikabtu) Batam melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Mapolresta Barelang, Senin (16/10/2023). 


Aksi unjukrasa ini menyikapi kasus penetapan direktur PT BRB (Batam Riau Bertuah) Roma Nasir Hutabarat sebagai tersangka atas kasus kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disetor konsumen kepada PT BRB.


Pantauan dilapangan, massa dari Ikabtu Batam mendatangi kantor Mapolresta Barelang sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung berorasi menyampaikan beberapa tuntutan. 




"Meminta kepada Kapolresta Barelang untuk mencabut surat penetapan tersangka Roma Nasir Hutabarat. Dengan alasan bahwa PPJB antara pengembang sebagai tersangka dengan pembeli unit sebagai pelapor adalah ranah hukum perdata bukan pidana," kata Mangihut Rajagukguk dalam orasinya. 


Dalam tuntutan yang kedua, Mangihut menyampaikan untuk segera Kapolresta Barelang menghentikan penyidikan dengan menerbitkan SP3 atas nama Roma Nasir Hutabarat sebelum kami layangkan Praperadilan kepada Pengadilan Negeri Batam. 


Saat berorasi, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti menanggapi langsung aksi unjukrasa Ikabtu Batam. 


"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya Kapolresta Barelang dan saya sudah mewakili disini," ujar Syafrudin. 


Lanjutnya, jadi apa yang ingin disampaikan, silahkan sampaikan langsung kepada saya di sini. 




"Kita selesaikan masalahnya disini, apa yang disampaikan akan kita tampung. Kalau itu bisa dipenuhi, ya kita penuhi. Kita sebagai negara hukum tidak bisa memaksakan kehendak hukum. Semuanya berdasarkan hukum," ungkapnya. 


Setelah aspirasi massa Ikabtu Batam disampaikan, Wakapolresta Barelang meminta perwakilan massa untuk berdiskusi di dalam Mapolresta Barelang. (Egi) 


Redaktur: ZB






Share on Social Media