Batam, Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibawa Umur Diamankan Polsek Batu Ampar

Juliadi | Jumat 17 Nov 2023 21:43 WIB | 407

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri


Ilustrasi Curanmor


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Polsek Batu Ampar Polresta Barelang Polda Kepri Kembali melakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Batam, Kepulauan Riau.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H, S.I.K., M.M mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan pada hari minggu (5/11/2023) kemarin berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pelaku curnamor.


“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang direspon dengan tanggap oleh polsek batu ampar dalam penangkapan tersebut di laksanakan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Moh Fajri Firmansyah, S.Tr.K Beserta Anggota Buser Polsek Batu Ampar” tutur Dwihatmoko dalam keterangnya, Jumat (17/11/2023). 


Dalam Kejadian ini telah ditemukan dua tersangka anak di bawah umur yang merupakan residivis dan beserta barang bukti. Para Pelaku telah merencanakan pencurian sebelum menjalankan aksinya adapun modus operasi pelaku mencari target yang kendaraan yang hendak mereka curi dengan menggunkan kunci Y dengan membawa kabur sepeda motor dengan di derek lalu disembunyikan.


“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e, ke 4e dan ke 5e KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana. Dikarenakan pelaku adalah anak-anak sehingga proses penyelidikannya dikejar oleh waktu dan kita tetap melakukan penahanan ,” ungkap Dwihatmoko. 


Dwihatmoko menghimbau masyarakat jangan lalai memberikan kesempatan kepada pelaku, karena dengan masyarakat memberikan kesempatan memarkir kendaraan di depan rumah sembarangan, akan mengundang pelaku melakukan aksinya. (*/Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media