Batam, News, Hukum & Kriminal

WNA Bangladesh Ditahan Imigrasi Belakang Padang, Ini Kasusnya

Egi | Senin 26 Feb 2024 20:23 WIB | 751

Imigrasi


Imigrasi Belakang Padang gelar press release terkait penahanan WN Bangladesh (ist)



Matakepri.com Batam - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Riau telah melakukan upaya pendetensian terhadap satu orang WNA asal Bangladesh sejak 14 Desember 2023 lalu. 


Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Belakang Padang, Arsi Aditya mengatakan, kita telah melakukan penahanan sementara terhadap seorang WN Bangladesh berinisial MH.


"Kita telah melakukan upaya pendalaman dan penyelidikan sehingga dapat diduga Warga Asing ini melakukan pelanggaran tindak pidana Keimigrasian," kata Arsi, Senin (26/2/2024) sore.


Adapun kronologi WNA Bangladesh yang diduga telah melakukan pelanggaran UU Keimigrasian ini, diketahui pada 14 Desember 2023 yang lalu telah mengajukan permohonan pembuatan paspor percepatan (satu hari selesai). 


Pada hari yang sama, paspor MH berstatus telah siap. Namun timbul kecurigaan dari LaliIntalkim lalu melalukan pemeriksaan lagi. 


"Dari pemeriksaan itu, ditemukan keterangan bahwa MH merupakan WN Bangladesh yang telah menikah dengan WNI berinisial W di Malaysia," bebernya.


Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI Bangladesh di Jakarta. Pada 5 Februari 2024 Kedutaan Bangladesh mengeluarkan surat jawaban kewarganegaraan dan memberikan akte lahir kebangsaan atas nama MH.


"MH mengaku masuk ke Indonesia dengan cara ilegal pada puluhan tahun yang lalu. Kurang lebih 20 tahun dia tinggal di sini," bebernya.


Lanjutnya, terkait identitas MH ini dan pekerjaannya selama puluhan tahun di Indonesia masih didalami. Tujuan pembuatan paspor oleh MH adalah untuk mengurus asuransi di Malaysia. 


Pihaknya menduga MH adalah warga negara Bangladesh dari gaya bertuturnya yang merepresentasikan ciri khas Warga Negara Bangladesh. Kendati demikian, kata dia, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan terus berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait. 


"Terkait identitasnya ini juga kita masih terus dalami. Dari pengakuannya, pekerjaannya membantu istri. Untuk identitas MH ini kami masih terus melakukan upaya koordinasi dengan Disduk Capil Batam," pungkasnya.(Egi)


Redaktur:ZB



Share on Social Media