Batam

Cegah Pungli di Sekupang, Aipda Erik Estrada Sosialisasi Saber Pungli ke Masyarakat

Juliadi | Kamis 18 Jul 2024 13:22 WIB | 783

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Aipda Erik Estrada bersama warga Tiban Indah, Kamis (18/7/2024). Foto : Adi


Matakeperi.com, Batam -- Mencegah adanya praktek Pungutan liar (Pungli)  di wilayah hukum Kecamatan Sekupang, Batara Biru Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang, Inspektur polisi dua (Aipda) Erik Estrada aktif sosialisasikan Sapu bersih (Saber) Pungli ke masyarakat di Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (18/7/2024). 


Aipda Erik juga memberikan penyuluhan hingga melalui media spanduk mengajak masyarakat ikut aktif memberantas Pungli. 


Kepada masyarakat, Aipda Erik menyampaikan, bahwa Satuan tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Kepri sudah aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan dalam penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku pungli.


"Saya juga berharap peran aktif masyarakat apabila ada yang menemukan kegiatan pungutan liar diarea kerjanya atau disekitar tempat tinggalnya tersebut agar melaporkan ke Call Center 110," pungkas Aipda Erik. 


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Polsek (Kapolsek) Sekupang, Komisaris Polisi (Kompol) Benhur Gultom, S.E., M.M menyampaikan, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah Kota Batam.


"Jika menemukan permasalahan hukum agar segera berkoordinasi dengan Polsek Sekupang," tegas Kompol Benhur. 


“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, pemeliharaan kamtibmas ditengah-tengah masyarakat dapat terlaksana dengan baik, mohon untuk selalu memberikan informasi-informasi kepada kami untuk ditindak lanjuti,” tutup Kompol Benhur. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media