Batam, Hukum & Kriminal

Danlantamal IV Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 12.347,62 Gram

Juliadi | Rabu 11 Dec 2024 18:00 WIB | 376

Hukum & Kriminal
AD/AL/AU
TNI/Polri
Lantamal IV


Kegiatan pemusnahan narkota, Rabu (11/12/2024). Foto : Dispen Lantamal IV


Matakepri.com, Batam -- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Batam Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla diwakili Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara. S.E., M.Han menghadiri acara pemusnahan Barang bukti Narkotika bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), bertempat di Kantor BNNP Kepri, Batam, Rabu(11/12/24).


Kolonel Laut Ketut Budiantara mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan oleh BNNP Kepri, Lantamal IV, Polda Kepri, Bea dan Cukai Karimun dan kejaksaan negeri Batam seberat 12.347,62 Gram dari 4 Laporan kasus Narkotika di wilayah provinsi Kepulauan Riau.


Menurutnya, status barang bukti Narkotika tersebut merupakan hasil tangkapan dari tim F1QR Lantamal IV yang ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda diantaranya di perairan Takong hiu, perairan pulau Keban dan di perairan selat belakang Padang.


"Barang bukti yang ditangkap tersebut telah dilakukan pengecekan oleh BNNP Kepri dengan hasil Methamphetamine yang kemudian dilakukan Press release pada bulan yang lalu di Mako Lantamal IV Batam," ungkapnya. 


"Melalui pemusnahan ini kita telah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan jiwa mulai dari orang dewasa, remaja bahkan anak-anak dari bahaya Narkoba, ini juga merupakan komitmen kita sebagai langkah nyata dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," pungkas Kolonel Laut Ketut Budiantara.


Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan dengan cara dibakar didalam mobil incinerator yaitu alat khusus pemusnahan barang yang disediakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau. (*) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media