Batam

Dewan akan Panggil Tim Cyber Pungli, Adakah Pelanggaran di LKS

| Minggu 08 Jan 2017 23:19 WIB | 2784



Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin dalam rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Batam membahas mengenai lembar kerja


MATAKEPRIKEPRI.COM, Batam - Riky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam akan mengundang tim cyber pungli untuk menyelidiki mengenai penjualan lembaran kerja siswa (LKS)

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama muslim bidin kadis pendidikan, senin (9/1/2017).

"Sesegera mungkin Komisi IV akan mengundang tim cyber pungli untuk menyelesaikan dan menyelidiki adanya tindakan yang melanggar hukum terkait dengan LKS," ucap RIKI

Namun, lanjut Riki, harus disegerakan payung hukum tentang larangan penjualan LKS. Sebab bagaimanapun negara kita adalah negera hukum sehingga dibutuhkan peraturan yang akan digunakan tim cyber pungli terkait LKS.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin kepada komisi IV mengatakan bahwa belum ada aturan/edaran terkait pelarangan penjualan LKS. (putri)



Share on Social Media