Anambas

Tahun 2018, Kantor Bupati Anambas dapat Dioperasionalkan

| Senin 16 Jan 2017 14:39 WIB | 4199



Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris


MATAKEPRI.COM, Anambas - Pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) di Pasir Peti, Desa Pesisir  Selatan (Dusun) Kecamatan Siantan terus berjalan. Saat ini, kontraktor masih menyelesaikan akses jalan menuju ke kantor bupati.

Bupati Anambas, Abdul Haris mengatakan, tahun 2018 pembangunan sudah bisa dioperasionalkan. "Totalnya sekitar Rp46 miliar," ujar Haris,  Minggu (15/1/2017).

Dijelaskannya, pembangunan kantor bupati sendiri dilakukan sebanyak tiga tahap yakni tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2015 yang menggunakan dana sebesar Rp12,5 miliar.  Untuk tahap kedua yang dilaksanakan pada tahun 2016 menelan anggaran Rp8,4 miliar, dan sedangkan pada tahun 2017 Rp23 miliar.

Lebih jauh Haris mengungkapkan,  pada tahap pertama sendiri pembangunan dilakukan sampai dengan balok lantai dua. Untuk tahap dua itu pembangunan sampai dengan balok lantai 3 sedangkan tahap terakhir ini adalah penyelesaiannya.

Haris mengakui pihaknya akan berupaya akan menggesah penyelesaikan pembangunan kantor Bupati, hal ini mengingat dengan perkembangan yang ada kantor Bupati yang ada saat ini sudah terlalu kecil sehingga mesti ada perubahan. (redaksi)



Share on Social Media