Batam

Katanya Rutan Tembesi Over Kapasitas, Puluhan Napi ke Lapas Pinang

| Senin 30 Jan 2017 10:49 WIB | 1960



Petugas memberikan arahan ke uluhan napi yang akan dipindahkan


MATAKEPRI.COM, Batam - Dikarenakan kelebihan kapasitas di Rumah Tahanan (Rutan) di Tembesi, sebanyak 30 narapidana harus dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang.

"Ada dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang. Hal ini karena daya tampung Rutan ini sudah melebihi kapasitas," ujar David Gultom, Kepala Rutan Kelas II A Batam, Sabtu (28/1/2017).

Katanya David, dari 30 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Pinang, terdiri dari 8 orang yang terlibat kasus narkoba, 3 orang kasus pembunuhan dan 19 orang lainnya terlibat kasus kriminal umum.

David juga menuturkan, saat ini jumlah narapidana di Rutan ini mencapai 900 narapidana, sementara rutan hanya memliki daya tampungnya 250 narapidana.

"Hampir setiap bulan kita lakukan pemindahan, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Gultom.

Disampaikan David, untuk proses pemindahan para napi ini, pihaknya juga melibatkan bantuan dan pengawalan ketat dari personil Brimob Polda Kepri, guna kelancaran dan keamanan proses pemindahan narapidana tersebut.

"Untuk proses pemindahan para napi ini, kita melibatkan bantuan dari personil Brimob Polda Kepri hingga pengawalan ke Lapas Tanjung Pinang," katanya lagi. (supriatna)



Share on Social Media