News, Hukum & Kriminal

Kemkominfo Sebut Ada Delapan Sektor Keamanan Siber

| Jumat 11 Aug 2017 22:56 WIB | 1665



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengindentifikasi delapan sektor strategis nasional dalam kerangka keamanan siber, yaitu pemerintahan, ketahanan, keuangan, kesehatan, energi dan sumber daya mineral (ESDM), transportasi, TIK, serta ketahanan pangan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam simposium di Yogyakarta mengatakan sektor strategis tersebut menjadi perhatian utama pihaknya dalam dalam keamanan siber.

"Perlindungan terhadap infrastruktur dan objek vital nasional yang menggunakan sarana TIK dan industry control system harus menjadi prioritas utama kita," katanya seperti dikutip dalam siaran pers Kementerian Kominfo, Jumat.

Ia menyampaikan bahwa keamanan informasi dan cyber security telah menjadi salah satu perhatian utama di Kementerian Kominfo, yang dituangkan dalam Rencana Strategis Kementerian Kominfo 2015-2019.

Untuk itu, Kementerian Kominfo tengah merumuskan kebijakan strategis keamanan siber nasional yang mencakup lima hal, yakni ketahanan (resilience) infrastruktur informasi dalam melayani publik, pelayanan publik, penegakan hukum siber, budaya siber, dan kemanan pasar (secure market).

Selain itu, sejak tahun 2015 Kementerian Kominfo bersama dengan berbagai institusi dari sektor strategis dan akademisi telah menyusun sebuah kerangka kerja perlindungan informasi infrastruktur bagi sektor strategis nasional yang juga disebut CIIP.

"Juga dilakukan identifikasi terkait standar di bidang keamanan informasi dan cyber security yang dapat digunakan sebagai acuan penerapan keamanan informasi di sektor strategis nasional," kata Direktur Keamanan Informasi Kementerian Kominfo Aidil Chendramata.(kcm)




Share on Social Media