News, Hukum & Kriminal

Pria Ini Tetap Nyabu Walau Hidup di Balik Bui

| Senin 28 Aug 2017 11:11 WIB | 2130




MATAKEPRI.COM, Pidie - Hidup di balik bui tidak membuat MN (37) jera. Narapidana asal Desa Bungie Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh ini dibekuk lagi saat tengah asyik mengkonsumsi sabu. 

Penangkapan MN dilakukan personel Polsek Sakti Bripka Muzakir bersama Kepala Rutan Sakti, Armen Zain. Saat itu, keduanya sedang patroli di sekitar Rutan dengan mengunjungi satu persatu kamar tempat Napi mendekam. Ketika sampai ke kamar nomor 4, petugas memergoki MN sedang asyik mengkonsumsi sabu.

Seperti yang dilansir oleh detiknews, Polisi yang bertugas menjaga Rutan kemudian membekuk MN. Dari tangannya, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang terbungkus dalam kantong plastik bening, tiga buah mancis, satu buah gunting, dua jarum yang dipasang pipet, satu unit telepon genggam dan lainnya. 

"MN tertangkap basah sedang nyabu di dalam sel penjara yang dihuni enam orang," kata Kapolsek Sakti Iptu Muhiddin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (28/8/2017).

MN dibekuk pada Minggu 27 Agustus 2017 sekitar pukul 11.00 WIB. Di kamar hotel tempat MN dibekuk, terdapat juga lima napi lain. Berdasarkan keterangan penghuni kamar sel kepada polisi, barang bukti sabu tersebut milik MN. "Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Sakti, tersangka masih ditahan di Rutan Kota Bakti sementara barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sakti guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Muhiddin. ***



Share on Social Media