News

Polrestabes Medan Tangkap 250 orang Pemakai dan Penjual Narkoba

| Selasa 29 Aug 2017 13:14 WIB | 1294




MATAKEPRI.COM, Medan - Tidak ada kapoknya orang-orang menjual dan memakai narkoba. Dalam 2 minggu, Polrestabes Medan menangkap 250 orang.

Polrestabes Medan melakukan operasi Antik Toba 2017. Dalam kegiatan selama 2 minggu itu, sebanyak 250 tersangka yang menggunakan hingga terlibat peredaran narkoba diciduk.




Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, para pelaku ini diciduk dari berbagai lokasi dan waktu yang berbeda di Medan. Operasi Antik dilakukan mulai 14 sampai 28 Agustus 2017.

"Ada 209 kasus. Ini tangkapan seluruh jajaran Polsek dan Satnarkoba Polrestabes Medan," kata Tatan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (29/8/2017).

Seperti yang dilansir oleh detiknews, Dari tangan para pelaku, polisi menyita 207,77 gram ganja, 2 kg sabu, 214 pil ekstasi, ratusan plastik klip, puluhan alat isap sabu, 6 unit HP, alat cetak pil ekstasi dan bahan baku ekstasi.

"Jadi, kegiatan Ops Antik ini 100 persen diungkap. Bahan baku ekstasi ini, kalau dicetak bisa (menghasilkan) 3 ribu ekstasi. Ada juga bahan untuk memperberat sabu, (narkotika) akan diedarkan di Medan (oleh pelaku)," jelas Tatan didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih.

Saat dihadirkan polisi, para tersangka narkoba ini lebih banyak menundukkan kepalanya. Di antara mereka menggunakan sebo dan ada juga yang tidak menggunakan sebo.***






Share on Social Media