News, Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Kurir Pengendali Jaringan Ganja 'Jeruk' 252 Kg

| Sabtu 07 Oct 2017 10:24 WIB | 1870




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus mengembangkan jaringan ganja 'jeruk' 252 Kg. Setelah menangkap kurirnya, polisi menangkap tiga napi yang menjadi pengendali jaringan tersebut.

"Sudah kita tangkap untuk yang napi. Ada tiga orang napi yang kita tangkap di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan di Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (7/10/2017).

Kebo ditangkap pada Kamis (5/10) Lapas Narkotika Bandung. Ketiga napi tersebut kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Awalnya, polisi menangkap dua orang napi yakni, Dadan Sunardi alias Dados (37) dan Ahmad Suryadi alias Amad (24). Kedua napi tersebut dibawa dari Lapas pada Rabu (4/10) lalu.

"Kemudian kita kembangkan dari kedua napi di Lapas Banceuy ini, sehingga tertangkaplah napi Dede Supriyatna alis Kebo," jelas Suwondo.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka Nando yang merupakan kurir ganja. Nando dan 2 tersangka lainnya (DPO) bertugas mengawal pengiriman ganja dari Tangerang ke Karawang dengan menggunakan mobil Xenia, sementara ganja dibawa saksi menggunakan mobil pikap.

Lebih jauh Suwondo mengatakan, penangkapan ketiga napi itu berkat kerja sama dengan pihak lapas. Ketiga napi saat ini masih di Polda Metro Jaya untuk pengembangan selanjutnya.

"Saat ini masih kita periksa, kan dia posisi tahanan juga di sana (Lapas). Kita periksa, setelah selesai pemeriksaan, kita kembalikan ke sana," tandas Suwondo. (detiknews/***)



Share on Social Media