Karimun

Wanita Pengguna PCC, Diamankan Satnarkoba Polres Karimun

Maman | Sabtu 18 Nov 2017 11:21 WIB | 1156




MATAKEPRI.COM, Karimun - Meski sempat Kabur, seorang wanita pengguna obat PCC,  YY (38) warga Kapling Kecamatan Tebing Tanjung Balai Karimun, diamankan Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Karimun, di tempat kerjanya, Senin (13/11/2017) di Villa Kapling Tanjung Balai Karimun. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karimun.

Kapolres Karimun melalui Kasat Narkoba AKP Nendra Madya Tias S.I.k dalam rilis resminya mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan dari salah satu pegawai Puskesmas Tanjung Balai Karimun bahwa tersangka YY sedang dalam pengaruh Obat PCC dan sedang menjalani penanganan medis di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Tanjung Balai Karimun.

Mendapat laporan itu, selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Karimun langsung menuju UGD Puskesmas Tanjung Balai Karimun. Namun setiba dilokasi, petugas sudah tidak mendapati tersangka dilokasi. Namun barang bukti berupa 10 Butir pil PCC yang sempat diberikan tersangka kepada Dokter Puskesmas saat dirawat, diamankan.

"Meski tersangka sempat kabur dengan alasan tidak mau dirawat, berkat data indentitas tersangka dari Puskesmas, kita berhasil mengamankan tersangka di tempat kerjanya," pungkas Nendra. (Hasian).



Share on Social Media