Batam

Pihak Manajemen RSUD Embun Fatimah Tunggu SK Walikota Untuk Mencarikan Uang Jasa Medik Dokter

Maman | Selasa 05 Dec 2017 18:46 WIB | 1109




MATAKEPRI.COM, Batam - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah masih menunggu Surat keputusan (SK) dari Walikota Batam untuk dapat mencairkan uang jasa medik dokter. 

Menurut Plt Direktur RSUD Embun Fatimah sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, kalau pihaknya akan membayarkan uang jasa medik yang dimintakan dokter di RSUD. Hanya saja prosesnya harus dilakukan secara bertahap. Tak bisa langsung sekaligus.

"Uangnya ada. Kami punya uang Rp 3,9 miliar, tapi itukan untuk bayar utang, kemudian jasa dan lainnya," tegas Didi Kusmarjadi. 

Pembayaran tahap pertama akan dicairkan sebesar Rp 1,4 miliar dahulu, sisanya menunggu pencairan berikutnya.

"Untuk jasa yang mau dibayarkan Rp 2,8 miliar, tapi uang kita tak cukup cuma Rp 2,3 miliar. Sementara untuk pembayaran ini mesti per paket. Paket pertama, paket kedua. Tahap pertama kami cairkan Rp 1,4 miliar," ungkapnya. 

Didi Kusmarjadi, melanjutkan saat ini ada lima klaim lagi dari RSUD Embung Fatimah yang mau dicairkan. Tiga di antaranya sudah disetujui, sedangkan dua lainnya, masih direvisi. (Juliadi)



Share on Social Media