Batam

Saran Ombudsman, Bupati Bintan Segera lantik Sunardi Kades Bintan Buyu

Juliadi | Kamis 13 Dec 2018 13:09 WIB | 2245



Istimewah


MATAKEPRI.COM, Batam - Kepastian pelantikan Kepala Desa (Kades) Bintan Buyu, akan di laksanakan paling cepat pada tanggal 11 Januari 2019 bersamaan pelantikan 12 Kades terpilih lainnya. 

Adi Prihantara, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Mas menyampaikan kepada Anggota Ombudsman Republik Indonesia yakni Ninik Rahayu, didampingi Kepala Perwakilan Kepri yaikni Lagat Parroha Patar Siadari, di ruangan Rapat Sekda Bintan, Rabu (5/12/2018) bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan melalui bagian pemerintahan  akan mengurus segala sesuatunya dalam pelantikan tersebut. 

Saran Ombudsman, Bupati Bintan Segera lantik Sunardi Kades Bintan Buyu Bintan Buyu oleh pihak Panitia Pemilihan Kades Tingkat Kabupaten Bintan, Sunardi, membuat laporan atau pengaduan kepada Ombudsman perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). 

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, setelah melakukan rangkaian proses pemeriksaan, Ombudsman Perwakilan Kepri menerbitkan saran tindakan korektifnya supaya Bupati Kabupaten Bintan melantik Sunardi karena ditemukan pelanggaran maladministrasi. 

Akan tetapi saran korektif tersebut belum dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Bintan.

Selanjutnya setelah dilakukan monitoring bersama dengan Anggota Ombudsman Republik Indonesia akhirnya Bupati Kabupaten Bintan akan melantik Sunardi menjadi Kepala Desa Bintan Buyu. Pelantikan Sunardi, tersebut rencana akan dilaksanakan pada awal tahun depan bersamaan dengan pelantikan sejumlah kepala desa lainnya secara bersama-sama.

Ninik Rahayu, menyampaikan apresiasinya atas atensi Bupati Kabupaten Bintan terhadap penyelesaikan persoalan penundaan pelantikan ini. 

Menurut Ninik Rahayu, meskipun tertunda lama tapi pada akhirnya Bupati setuju melantik, sehingga terkendalanya pelayanan publik di desa tersebut yang selama ini perpaksa dijabat oleh pejabat pelaksana harian yang tentunya memiliki kewenangan terbatas. (*/Adi) 



Share on Social Media