Batam

Rudi : Agama Jangan Dijual Belikan

Juliadi | Kamis 07 Mar 2019 09:12 WIB | 1791



Walikota Batam H. M. Rudi, SE, MM, memberikan kata sambutan dan membuka STQ Tingkat kecamatan Batam Kota


MATAKEPRI.COM, Batam - Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat kecamatan Batam Kota, di adakan di halaman kantor Kecamatan Batam Kota selama 3 hari.

Walikota Batam H. M. Rudi, SE, MM, mengingatkan kepada dewan hakim STQ, supaya kejadian MTQ di Daik Lingga, agar tidak terjadi di Kota Batam. Ia titip kepada hakim karena para ustad sudah diambil sumpah Camat Batam Kota, Muhammad Fairuz Ramadhan Batubara.

"Jangan kejadian seperti Lingga, dimana seharusnya juara 1 di jadikan juara 2, juara 2 dijadikan juara 1. Sehingga Batam tidak dapat juara umum pada tahun 2018, tentu ibu/bapak tanya dasar apa pak wali berkata demikian, setelah di kirim ke tingkat nasional anak juara 2 inilah menjadi juara umum nasional, "tegas Rudi, Rabu (6/3/2019) malam.

Rudi, mengatakan dialah (juara umum nasional 2018) yang mewakili Kepri, bukan yang nomor satu tadi, akan tetapi yang nomor dua, Rudi, titip Betul dan saya mohon seluruh alim ulama yang hadir pada malam hari semoga sepakat yang telah saya putuskan ia sudah putuskan.

Baca juga : STQ Tingkat Kecamatan Batam Kota Diadakan Di Halaman Kantor Camat

"Saya sampaikan ke pak Gubernur, saya sampaikan ke Karo kesra, kalau masih itu juga dewan Hakim, maka Kota Batam tidak akan mengirim kontingen untuk bertanding di Kabupaten Bintan Bapak Ibu sekalian.

"Supaya keputusan ini bapak ibu semua kita paham nanti jangan kita tak kirain masuk di koran, terjadi sesuatu yang dibalik jadi fitnah, saya hanya ingin menyelamatkan anak-anak kita, kalau memang dia mampu berprestasi, mengapa ia dikalahkan, "ungkap Rudi.

Menurut Rudi, untuk para juri yang menang sampai ke mana yang salah silahkan kembali. Rudi, menyampaikan bahwa agama jangan dijual belikan. (Adi) 



Share on Social Media