Batam, Pendidikan

PPDB, Rudi Sampaikan Tidak Ada Pungutan Dari Sekolah Dan Titipan

Juliadi | Jumat 14 Jun 2019 13:50 WIB | 3996



Walikota Batam H. M. Rudi., SE., MM, lakukan pertemuan dengan orang tua siswa di SMPN 3 Sekupang


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB)
Walikota Batam, H. M. Rudi., SE., MM, sampaikan tidak ada pungutan ataupun titipan siswa, Jumat (14/6/2019) pertemuan dengan orangtua calon siswa di SMP Negeri 3 Batam di Sekupang.

Dikatakan Rudi, terkait sekitar 300 anak - anak yang tidak tertampung di sekolah negeri khususnya tingkat SMP di Kecamatan Sekupang. Meski masuk dalam zonasi sekolah, nama mereka tak muncul di sistem karena keterbatasan daya tampung sekolah.


Dalam kesepakatan pertemuan antara Walikota Batam dan wali murid tersebut, bahwa anak-anak ini akan diterima di sekolah negeri, tapi bukan SMPN 3. Karena kondisi SMPN 3 yang sudah penuh dan tak bisa ditambah lagi.


Menurut Rudi, selain SMPN 3, ia menganjurkan bahwa juga Ada lima sekolah yang masuk zonasi untuk warga Sekupang. Yakni SMPN 20, SMPN 25, SMPN 47, SMPN 56, dan SMPN 57.


Rudi, juga menyampaikan bahwa selama ini ia membiarkan sistem zonasi berjalan terlebih dulu sesuai aturan dari pusat. Sekarang baru ia turun untuk menyelesaikan masalah bagi yang tak tertampung. (Adi) 



Share on Social Media