Nasional , News, Hukum & Kriminal

Kadis dan Kabid Juga diamankan Dalam OTT Gubernur Kepri

| Kamis 11 Jul 2019 08:07 WIB | 2411

Gubernur Kepri/Wakil Gubernur


Suasana di Polres Tanjungpinang (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh KPK, tidak hanya mengamankan Gubernur Kepri, Nurdin Nasirun, Namun ada Kepala Dinas dan Kepala Bidang pemprov Kepri yang juga turun di amankan oleh KPK dan langsung dibawa ke Polresta Tanjungpinang.


"Totalnya sampai malam ini ada enam orang yang kami bawa ke polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam orang ini ada dari unsur kepala daerah, kepala dinas terkait yang mengurus bidang kelautan, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (10/7/) malam tadi.


Baca juga : Izin Reklamasi Menjadi Penyebab OTT Gubernur Kepri



OTT KPK ini terkait dengan dugaan transaksi suap terkait pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK juga mengamankan uang SGD 6.000 dalam OTT.


Baca juga: Ratusan Warna Sambangi Polres, Tunggu Hasil pemeriksaan OTT


"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini, sekitar SGD 6.000, diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan diidentifikasi dan dalami lebih lanjut mulai proses pemeriksaan ini," ucapnya.


Saat ini keenam orang, termasuk Gubernur Kepri, masih diperiksa intensif di Polresta Tanjungpinang. Besok KPK akan membawa pihak yang terkait dengan dugaan suap ke Jakarta. 


Baca juga: KPK Benarkan,Gubernur Kepri Di Tangkap Soal Reklamasi, Sita SGD 6000



"Karena, sesuai dengan hukum acara, KPK diberi waktu paling lama 24 jam, ya. Nanti akan ditentukan status hukum perkaranya apakah misalnya ditingkatkan ke penyidikan dan status pihak-pihak yang diamankan," pungkas Febri. (**/AM)


Sumber : detik.com



Share on Social Media