Batam, News, Kepri

Tanggapan Kepala Dinas Kota Batam, Oknum Guru Konsumsi Barang Haram

Egi | Sabtu 13 Jul 2019 14:27 WIB | 1928

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan (istimewa)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Beberapa waktu yang lalu dunia pendidikan di coreng dengan adanya oknum Guru melakukan kesalahan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.Hal ini disayangkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kota Batam.(13/7)

Oknum guru SDN 03 Batuaji yang berinisial SA yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ditangkap oleh Reserse Narkoba Polresta Barelang di Kampung Aceh.


Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya oknum ASN tersebut kepada pihak berwajib


“Ini adalah oknum, biar ajalah proses hukum berjalan dulu,” kata Hendri kepada matakepri.com Via whatsapp.


Dia juga menjelaskan, bahwa narkoba ini sudah menjadi bencana nasional yang ada di Indonesia.


“Kalau masalah imbauan jangan menggunakan narkoba mungkin sudah ada dimana-mana, cuma mungkin kalau ada yang sudah ketergantungan segeralah melapor untuk direhabilitasi,” jelasnya.


Terkait sanksi yang akan diterima oleh oknum guru ini, ia mengatakan bahwa akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara No. 5 Tahun 2014.(EAG)



Share on Social Media