Bintan, News, Kepri

Barang Bukti Sabu Berat 114,7 Kg Di Musnahkan Polres Bintan Polda Kepri

Egi | Selasa 17 Sep 2019 15:26 WIB | 2456



Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan di Polres Bintan Polda Kepri (HumasPoldaKepri)


MATAKEPRI.COM,BATAM – Barang bukti Hasil Pengungkapan Narkotika jenis sabu oleh Polres Bintan pada tanggal 30 agustus 2019 yang lalu dimusnahkan hari ini Selasa (17/9) yang dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang. S.IK, M.Si.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ka Kesbangpol yang mewakili Bupati Bintan, Wakapolres Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kasipidum mewakili Kajari Bintan, Ka Fasharkan Mentigi, Dansatrad 213 dan Penasehat hukum tersangka.

"Untuk jumlah keseluruhan barang bukti dengan berat kotor 125.223,33 gram, dan jumlah berat bersihnya 118.521.97 gram, disisihkan untuk pembuktian dipersidangan seberat 3.763,92 gram,"ucap Kapolres Bintan.

"Untuk jumlah total barang bukti yang dimusnahkan adalah 114.758,05 gram,"sambungnya.

Pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut menggunakan Mobil Incinerator dan para tersangka yang menggunakan baju tahanan ikut menyaksikan.

"Tersangka juga ikut menyaksikan dan memasukan sabu tersebut ke dalam mesin pembakaran," tuturnya.

Para tersangka merupakan jaringan Internasional dan Nasional yang melakukan pengiriman sabu ke beberapa daerah di Indonesia dan mendapatkan pengiriman Narkotika jenis sabu tersebut dari luar negeri.(EAG)



Share on Social Media