Batam, News

Pembentukan Perda Inisiatif DPRD Kota Batam Tahun 2020, Merupakan Luncuran Tahun 2019.

Juliadi | Senin 28 Oct 2019 17:08 WIB | 2700

DPRD


Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, Senin (28/10/2019). Foto : Adi


MATAKEPRI.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam (DPRD ) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Propemperda atas penyususnan Propemperda insisiatif DPRD Tahun 2020, Senin (28/10/2019).


Dalam Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Imam Sutiawan, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin dan Wakil Walikota Batam H. Amsakar Achmad, serta 37 anggota DPRD Kota Batam yang hadir dari 50 anggota DPRD Kota Batam dan unsur FKPD Kota Batam dan OPD.


Laporan Propemperda atas penyususnan Propemperda insisiatif DPRD Tahun 2020,  disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam Safari Ramadhan., S.Pdi.


Safari, menyampaikan bahwa DPRD Kota Batam sebagai lembaga Representatif masyarakat harus dapat menangkap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Batam.


Lanjut Safari, sebagaimana amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2014 tentang pembentukan hukum daerah, pada pasal disebutkan Bapemperda menyusun program pembentukan Peraturan Daerah dilingkungan DPRD.


Menurut Safari, pembentukan Perda inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2020, merupakan luncuran tahun 2019.


Safari, juga menjelaskan lima Prioritas pembentukan Perda inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2020, yakni :

1. Ranperda pembangunan Insfratuktur berbasis pemberdayaan masyarakat. 

2. Ranperda pemantauan orang asing. 

3. Ranperda Lembaga Kemasyarakatan 

4. Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil. 

5. Ranperda pembangunan Ketahanan Keluarga.


Semua Ranperda tersebut juga disetujui oleh para anggota DPRD Kota Batam. (Adi) 



Share on Social Media