Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Bea Cukai Batam Mengadakan Sosialisasi Tentang Besarnya Resiko TPPU

Egi | Jumat 22 Nov 2019 20:01 WIB | 2015



Karyawan BC Batam saat mengadakan Sosialisasi Tentang Besarnya Resiko TPPU (Foto:ist)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Bea Cukai Batam mengadakan sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memberikan edukasi kepada pegawai tentang besarnya resiko yang diterima jika melakukan pidana tersebut, Jum'at (22/11).


Materi sosialisasi ini disampaikan oleh Jonathan, Kepala Seksi Penagihan dan Keberatan. Dalam pemaparannya disampaikan beberapa hal terkait pencucian uang, seperti dasar hukum, skema atau tahapan pencucian uang, alasan melakukan pencucian uang, modus yang digunakan, dan hukuman yang akan didapatkan.


Jonathan mengatakan, apa pernah dengar nama Alcapone? Mayer Lansky? atau Malinda Lee?. Ya itu adalah segilintir nama terkenal yang dijerat hukum karena kasus pencucian uang atau money laundering. 


"Pencucian uang merupakan suatu upaya atau perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan agar nampak seolah-olah sebagai harta yang sah,"ucap Kepala Seksi Penagihan dan Keberatan, Jonathan.


Didalam kegiatan ini, salah satu narasumber sosialisasi juga mengatakan pencucian uang sama seperti dengan kita mencuci pakaian. Yang mana dari kotor menjadi bersih.


"Seperti filosofi mencuci baju, dimana untuk membersihkan baju yang kotor, begitu pula dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering), digunakan pelaku untuk mencuci uang yang didapat dari perbuatan kotor yang dimanfaatkan untuk kegiatan yang sah maupun tidak sah,"ucap Aris Kuncahyo.


Aris menambahkan mengenai sistem kerja penanganan TPPU yaitu melalui pelaporan tindak pencucian uang (bisa dari DJBC, Bank, Perusahaan Asuransi, dll), yang akan dilanjutkan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) untuk dianalisa, dan berakhir di Penegak Hukum yang berhak melakukan penyelidikan tindakan pencucian uang.


Selanjutnya, materi diberikan oleh Ozy Diva Ersya, Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan yang mana mengingatkan kepada seluruh pegawai Bea dan Cukai tetap menjaga integritas.


"Kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut juga dilakukan untuk membangun menjaga rasa percaya masyarakat pada institusi ini agar Bea Cukai makin baik,"tutupnya (EAG)




Share on Social Media