Nasional , News

Kapolres Kampar Di Copot Jabatan Oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz

Juliadi | Sabtu 23 Nov 2019 14:24 WIB | 2253



Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz (Foto : Istimewah)


MATAKEPRI.COM, JAKARTA  - AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatan Kapolres Kampar oleh Kapolri Jenderal Polisi Idjam Azis. Asep merasa legawa atas keputusan itu.


"Saya terima keputusan Pak Kapolri," ujar Asep ketika dihubungi, Jumat (22/11/2019) malam.


Asep tak menjelaskan soal pemeriksaan yang dijalaninya setelah dicopot. Asep sendiri baru menjabat Kapolres Kampar sekitar 2 bulan.


Pencopotan Asep tertuang dalam surat telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 yang terbit pada Senin (18/11). Surat telegram itu ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri.


Salah satu penyebab Asep dimutasi adalah gara-gara ngobrol saat Idham berpidato. Asep disebut tak memperhatikan arahan Idham saat berbicara dalam apel HUT Brimob di Depok, Jawa Barat.


Asep kemudian diperiksa tim Propam Polri. AKBP Asep dimutasi ke Yamna Polri untuk memudahkan proses pemeriksaan.


Pencopotan Asep ternyata menjadi perhatian anggota Dewan dan diungkit ketika Kapolri Jenderal Idham Azis rapat perdana di DPR. Idham lalu akhirnya angkat bicara. Idham menyebut Asep terlambat ke apel. Namun bukan hanya hal itu yang membuatnya dicopot.


"Bagi saya, satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat, dan saya ingin memberi gambaran kepada kapolres yang lain. Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain bahwa Anda dilihat oleh Anda punya anak buah. Kalau Anda sudah nggak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," ujar Idham Azis. (***/Detik.com



Share on Social Media