Batam, News, Kepri

Hadir Di tengah Masyarakat, Law Firm Andi Fadlan Sambangi 16 Panti Asuhan di Batam

Egi | Senin 13 Jun 2022 18:30 WIB | 958

Sembako



MATAKEPRI.COM BATAM -- Law Firm Andi Fadlan & Partners salurkan bantuan berupa paket sembako kepada anak-anak yatim piatu yang berada di panti asuhan di Kota Batam pada Senin (13/6/2022). 


Head Breach Office Batam E. Arinda Chikita S.H.,M.H mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan tanggungjawab yang paling mendasar terhadap masyarakat dari kantor cabang Law Firm Andi Fadlan & Partners untuk memberikan perhatian khusus kepada kalangan kaum dhuafa.


"Kegiatan berbagi tali asih ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Law Firm Andi Fadlan & Partners. Kali ini kita berbagi kepada 16 panti asuhan di Batam," ujar E. Arinda. 


Dengan terlaksananya kegiatan ini, kita berharap kantor hukum lainnya bisa melaksanakan kegiatan yang mulia ini. 


"Kegiatan ini tentunya menjadikan Firma Hukum tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab untuk memperoleh keuntungan atau nilai ekonomis semata melainkan juga harus peka serta memperhatikan aspek-aspek sosial di lingkungan sekitar," bebernya. 


Berbagi yang kita lakukan hari ini adalah bentuk terbaik mensyukuri apa yang telah kita dapatkan selama ini yang tujuannya sebagai amal yang tidak akan putus hingga mati. 


Pada kesempatan ini, Arinda Chikita menambahkan bahwa semua kegiatan yang sudah dilakukan ini sepenuhnya untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT terlebih keberadaan Law Firm kami di Batam harus benar-benar berdampak langsung ke tengah-tengah lapisan masyarakat, terlebih selama ini orientasi di masyarakat umumnya bahwa sebuah kantor hukum hanya terkait masalah hukum saja.


Kedepannya, kita akan mengubah paradigma lama tersebut lewat bukti dari kegiatan-kegiatan positif sosial berbagi sembako maupun kebutuhan lain yang diharapkan panti asuhan.


"Kegiatan sosial amal dari Law Firm Andi Fadlan ini akan rutin kita laksanakan di Kota Batam," imbuhnya. 


Selain itu, kebijakan dari Firma Hukum Andi Fadlan & Partners pastinya senantiasa mampu berperan aktif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang lebih bermanfaat, baik bagi keberlangsungan Firma Hukum sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat banyak pada umumnya. 


Hal yang senada dari Founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan S.H.,M.H menyampaikan untuk kantor firma hukum berpusat di Jakarta, kegiatan-kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan serta terprogram dengan baik dan kantor cabang di Batam juga akan kami dorong untuk mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang positif khususnya berkenaan dengan masyarakat luas.


"Kedepannya kantor cabang kami di Batam bakal lebih responsif dan juga lebih peka menghadapi permasalahan yang komplek di masyarakat," kata Fadlan.


Fadlan menjelaskan, bahwa negara berkewajiban mendorong pada setiap badan hukum untuk mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam menjalankan amanah dari undang-undang yang ada dengan tujuan pastinya untuk memberi kontribusi serta berperan aktif dalam kemajuan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.


"Kami berpegang teguh kepada 3 (tiga) prinsip yang menurut kami penting untuk dijadikan dasar berpikir yakni diharapkan akan terbinanya public relation, yang kedua adalah hilangnya pandangan tentang strategy defensif dan yang ketiga hal yang paling esensi yakni keinginan yang tulus untuk berbuat baik," bebernya. 


Kedepannya firma hukum Andi Fadlan & Partners telah menyusun berbagai program-program yang diperuntukan bagi masyarakat luas yang salah satunya tengah dirancang yakni local Business Development sebagai salah satu upaya mendorong kembangkitan ekomoni pasca diterpa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 2 tahun," (Egi



Share on Social Media