Batam, News, Kepri

Kantor Sekretariat DPC Peradi Batam Diresmikan, Ini Harapan Mustari

Egi | Kamis 28 Jul 2022 23:54 WIB | 951

Kejari Batam/Kejati/PN
Peradi Batam


Penarikan selubung papan nama Kantor Sekretariat Peradi Batam (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam kini telah memiliki Kantor Sekretariat yang berada di Komplek Pertokoan KBC Blok A5 Nomor 5 Batam Center yang ditandai dengan penarikan selubung papan nama dan dilanjutkan dengan pengguntingan pita pada Kamis (28/7/2022). 


Peresmian kantor Sekretariat dihadiri oleh Senator DPD RI asal Kepri, Richard Pasaribu dan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, anggota DPRD Batam Udin P Sihaloho, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, para Advokat serta undangan lainnya.


Ketua DPC Peradi Batam, Mustari mengatakan dengan diresmikannya kantor sekretariat ini maka komitmen untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat. Selain itu juga resmi melaunching Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam khusus masyarakat yang tidak mampu.


"Dengan hadirnya kantor sekretariat ini, bagi masyarakat yang butuh bantuan hukum, silahkan saja datang ke kantor. Kami siap memberikan pelayanan bantuan hukum yang maksimal,” kata Mustari. 


Dikatakannya, PBH Peradi Batam ini merupakan bagian dari DPC Peradi Batam yang bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum. 


"PBH ini merupakan program dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Pusat. Jadi kami yang ada didaerah wajib untuk mengikutinya," ungkapnya.


Menurutnya, ia telah menugaskan para advokat supaya bisa hadir di kantor sekretariat setiap harinya. Advokat tersebut bertugas menerima masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma.


"Kita akan berikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu secara gratis," imbuhnya.


Lanjutnya, saat ini ada sekitar 300 advokat yang sudah bergabung menjadi anggota Peradi Batam. Dari jumlah tersebut, pihaknya berharap para advokat tersebut bisa benar-benar menjalankan profesi yang digelutinya ini dengan sebaik-baiknya.


"Advokat itu profesi yang mulia. Jadi saya minta kepada seluruh anggota Peradi untuk sama-sama menjaga terus nama baik profesi advokat," pungkasnya (Egi




Share on Social Media