Batam, News, Kepri

Kapal Asing Bendera Vietnam Ditenggelamkan Kejari Batam

Egi | Jumat 29 Jul 2022 18:16 WIB | 735

Kejari Batam/Kejati/PN


Kepala Kejari Batam saat akan menenggelamkan kapal asing berbendera Vietnam


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kejari Batam melakukan penenggelaman kapal berbendera Vietnam di perairan Pulau Galang Kota Batam pada Jum'at (29/7/2022) pagi. 


Penenggelaman kapal dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini bersama Danlanal Batam, PSDKP, Yonif Marinir dan Polsek Galang. 


"Pada kegiatan hari ini kami melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap dari Pengadilan Tinggi dan hari ini kita memusnahkan barang bukti kapal yang dalam amar putusannya terkait dengan perkara  kapal dirampas untuk di musnahkan," kata Herlina.


Dikatakan Herlina pemusnahan dua kapal dengan cara ditenggelamkan menggunakan pasir dan pemberat dengan tujuan untuk pengembangan habitat ikan dan ramah lingkungan.


"Kita tenggelamkan agar menjadi tempat baru berkumpulnya habitat ikan tetap terjaga dengan adanya terumbu karang dan ramah lingkungan karena memilih ditenggelamkan agar tidak ada pencemaran dibandingkan dengan dibakar," ungkapnya.


Masih kata Herlina, pelaksanaan pemusnahan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dari perkara tahun 2011 sempat tertunda dikarenakan ada upaya hukum dan pandemi Covid-19.


"Ada upaya hukum yang dilakukan sehingga putusan dari Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru baru ditetapkan pada tahun 2021 sehingga tertunda. Selain itu pertimbangan memang kemarin masih Covid-19 kita belum boleh melaksanakan karena ada physical distancing dan pertimbangan yang lain," pungkasnya (Egi



Share on Social Media