Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Kepri Periksa Dir Pengelolaan Pertanahan BP Batam

Egi | Jumat 21 Oct 2022 06:22 WIB | 514

Kejari Batam/Kejati/PN


Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (foto dari Harian Kepri)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, IEH dipanggil oleh Kejati Kepri untuk diperiksa terkait kasus dugaan mafia tanah di Kota Batam. 


Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis mengatakan, kita melakukan pemanggilan terhadap Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam untuk mendalami terkait dugaan mafia tanah. 


"Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, yang berinisial IEH kita meminta keterangan dalam tahap klarifikasi terkait adanya dugaan mafia tanah di Batam," ujar Nixon pada Kamis (20/10/2022). 


Dikutip dari Detiksumut, Nixon menjelaskan pemanggilan pejabat BP Batam itu dalam rangka klarifikasi dugaan mafia tanah. Sebab, BP Batam merupakan pengelola lahan di Kota Batam.


"Kejadiannya beberapa tahun lalu. Masih pendalaman tahap klarifikasi laporan pengaduan masyarakat," bebernya. 


Laporan masyarakat dugaan mafia tanah itu masuk ke Kejati Kepri pada akhir September 2022 lalu. Kejaksaan pun melakukan klarifikasi atas laporan tersebut dan meminta keterangan tiga orang.


"Salah satu Kabid di Dinas kelautan dan Perikanan Kepri, salah perusahaan swasta di Batam. Kegiatan klarifikasi dugaan mafia lahan karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum BP Batam yang bekerja sama dengan oknum di perusahaan swasta terkait pengalokasian lahan," ujarnya.


"Luas lahan masih didalami, berapa lahan. Hari ini direktur lahan membawa data luasannya," sambungnya. 


Terpisah, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada salah satu pejabat BP Batam itu merupakan hal biasa.


"Itu rutinlah (pemeriksaan). Saya baru terima laporan lisan saja. Saya kira (masalah) lahan itu biasa. Hasil pemeriksaan belum, tunggu laporannya nanti. Tunggu lah tanggal mainnya," kata Rudi.


Rudi mengatakan nantinya Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam akan melaporkan. Pihaknya juga akan melakukan melakukan pendalaman kasus tersebut.


"Semua punya kriteria. Nanti kita tunggu hasil, nanti akan kita bedah sesuai dengan SK telah saya dikeluarkan yang menunjuk pak Sudirman Saad (Deputi Pengelolaan kawasan dan Investasi) ketua penanganan mafia lahan," pungkasnya (***) 



Share on Social Media