Batam, News, Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Barelang Bakar Barang Bukti Sabu dari Malaysia, Kurir Turut Menyaksikan

Egi | Kamis 07 Dec 2023 13:27 WIB | 354

Polres/Ta dan Polsek
Kejari Batam/Kejati/PN
Hukum & Kriminal
Narkotika


Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti lakukan wawancara terhadap tersangka (foto:egi)


Matakepri.co.id Batam - Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 3 kg dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator, Kamis (7/12/2023) pagi. 


Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana dan Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba. 


Wakapolresta Barelang menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari negara Malaysia ini ada 4 Laporan Polisi (LP) dengan mengamankan 4 orang tersangka. 




"Berdasarkan dari surat ketetapan status barang sitaan narkotika oleh Kejaksaan Negeri Batam, kita akan musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kg ini dengan cara dibakar," kata Syafrudin. 


AKBP Syafrudin menjelaskan, keempat tersangka ini kita amankan ditempat yang berbeda dan berdasarkan dari laporan masyarakat. 


"Pada Senin, 25 September 2023, kita amankan tersangka bernama Sahrawi di parkiran pasar 8000 pasar Mustafa Batam Center dengan mengamankan barang bukti seberat 31,50 gram," tuturnya. 


Lanjutnya, pada Minggu, 19 November 2023 kita kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Supriadi beserta barang bukti seberat 2,9 kg di Pelabuhan Sagulung. 




"Barang bukti seberat 2,9 kg ini dibungkus dalam kemasan teh guanyinwang," bebernya. 


Sementara pada LP ketiga, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Yulianus Laia di dalam kamar kos kosan. 


"Didalam kamar kos-kosan daerah Windsor ini tim mengamankan barang bukti seberat 104,24 gram dan pada LP keempat tim mengamankan pelaku bernama Mangaran Sianipar di daerah SP Plaza seberat 24,40 gram sabu," imbuhnya. 


Dari total barang bukti yang diamankan berhasil selamatkan 30.000 jiwa manusia jika dikonsumsi. (Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media