Batam, News

Menuju WBK dan WBBM 2024, 6 Pegawai Kejari Batam Jadi Agen dan Duta

Egi | Selasa 27 Feb 2024 20:34 WIB | 205

Kejari Batam/Kejati/PN


Kajari Batam pasangkan selempang kepada Arif Dermawan sebagai Agen Perubahan (foto:ist)


Matakepri.com Batam - Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan apel pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.


Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam sambutannya menekankan, perlunya komitmen bersama seluruh pegawai untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Batam memperoleh Satuan Kerja berpredikat WBK atau WBBM tahun 2024 ini. 


"Saya minta kepada seluruh pegawai agar dapat bekerjasama dan bekerja dengan penuh tanggungjawab, profesional, santun, amanah serta selalu inovatif dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan predikat tersebut di Kejaksaan Negeri Batam," kata Ketut Selasa (27/2/2024).


Kejaksaan Negeri Batam yang mengusung tagline Berintegritas, Inovatif, Santun, Amanah (BISA) telah berkomitmen mewujudkan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan  Komitmen Bersama dan Fakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam.


Kepala Kejaksaan Negeri Batam juga memasang selempang kepada :

1. Agen Perubahan kepada pegawai Arif Dermawan, SH dan Fitri Dafriyeni, SH

2. Duta Media Sosial kepada pegawai Chandra dan Della.

3. Duta Pelayanan kepada Fitri Setyaningsih dan Rina Suheni.


"Diharapkan para Agen Perubahan, Duta Media Sosial dan Duta Pelayanan dapat menjadi Role Model pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Kejaksaan Negeri Batam," harapnya (Egi)

Redaktur:ZB



Share on Social Media