Batam

Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa Desak KPK RI Bongkar Kejahatan Korporasi di Batam

Maman | Selasa 18 Sep 2018 22:01 WIB | 5109

Penggusuran


Gabriel Goa selaku Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA ( Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Ind


MATAKEPRI. COM,  Batam -  Sejak Gedung Sekolah SD Melati di Kawasan Rumah Liar Baloi Kebun di gusur pihak developer, proses belajar mengajar di alihkan di lantai lobi kantor DPRD Kota Batam. 

Menanggapi hal itu melalui pesan seluler, Gabriel Goa selaku Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA ( Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia ) ikut angkat bicara.

Gabriel Goa mengatakan penggusuran sekolah secara paksa yang diduga kuat konspirasi antara kaum penguasa dengan kaum pengusaha merupakan Pelanggaran HAM karena telah merampas hak-hak atas Pendidikan Anak Bangsa Indonesia.

Ia pun terpanggil untuk empati sekaligus siap mendampingi korban. 

Gabriel Goa sangat mengutuk keras  Pelaku dan Aktor Intelektualis Penggusuran Gedung Sekolah. 

Ia pun menyayangkan akibat penggusuran itu sehingga anak-anak tidak bisa bersekolah lagi dan hak anak atas pendidikan telah dirampas. 

Lanjutnya ia pun siap mendampingi korban untuk mengadu resmi ke Komnas HAM dan Ombudsman. 

"Kami mendesak KPK RI untuk membongkar kejahatan korporasi di Batam " pungkasnya.

Reporter : Iwan Fajar 

Editor : Irawan



Share on Social Media