Nasional , News, Hukum & Kriminal

Kali Ini Artis Jamal Preman Pensiun Yang di Ciduk Polisi Dalam Kasus Narkoba

| Senin 22 Jul 2019 12:03 WIB | 3050



Zulfikar atau Jamal,Nyang di tangkap falam kasus Penyalahgunaan narkoba. (Istimewa)


MATAKEPRI.COM, Bandung - setelah tertangkap nya komedian Nunung bersama Sang suami di rumah nya di kawasan Tebet, kali ini Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menciduk Artis Zulfikar atau Jamal yang dikenal dalam senitron Preman Pensiun yang ditangkap  diapartemen nya pada Sabtu (20/7) lalu.



Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah membenarkan kabar tersebut, bahwa Jamal ditangkap bersama sejumlah barang bukti.



Awalnya, kabar penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebar di kalangan grup WhatsApp. Pesan itu menyebutkan Zulfikar ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakannya untuk menggunakan sabu.



Beberapa Barang bukti juga ikut di amankan, di antaranya, satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu," tulis pesan tersebut.



Lebih jauh, pesan itu juga menginformasikan bahwa Jamal ditangkap sekitar jam 01.15 WIB di sebuah apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Saat itu, Jamal diduga sedang menikmati sabu.



Penemuan, dalam pesan tersebut, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.



"Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Zulfikar, alias Jamal Preman Pensiun. Saat dilakukan penggeledahan, kemudian ditemukan barang (bukti)," bunyi pesan yang dimaksud.



Kepala Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Irfan Nurmansyah dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.



"Mohon waktu, ndan," kata Irfan via pesan singkatnya, Minggu (21/7)



Secara terpisah kuasa hukum Zulfikar, Hengky Solihin mengatakan saat ini dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum kliennya atas kasus penyalahgunaan narkoba.



Hengky mengatakan, dia telah mendampingi kliennya pada Minggu (21/7) sekitar pukul 10.00 WIB.



"Iya, betul. Saya resmi menjadi kuasa hukum Ikang (Jamal) dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini sedang ditangani oleh Reserse Narkoba Polrestabes Bandung," kata Hengky.



Setelah menjalani pemeriksaan polisi Jamal diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.



"Memang kalau dicek positif itu tes urinenya saat kemarin itu. Tadi diperkuat lagi saat pemeriksaan," ujar Hengky.



Saat bertemu Hengky menyebut kondisi Jamal dalam kondisi sehat. "Kondisi dia sehat tapi agak murung. Maklum lah," pungkasnya. (**/AM)


sumber : liputan6



Share on Social Media