Batam

Polsek Bengkong Terus Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Jumat Curhat

Juliadi | Jumat 10 May 2024 13:42 WIB | 135

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri



Matakepri.com, Batam -- Masyarakat Tanjung Buntung berharap Polsek Bengkong bisa terus meningkatkan  keamanan sehingga tindak pidana seperti pencurian sepeda motor dapat terus ditekan. Hal itu disampaikan salah satu warga, Hermawan, saat mengikuti kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas Polsek Bengkong, Jumat (10/5/2024).


"Saat ini masih ada masayarakaat yang mengeluhkan kehilangan sepeda motornya. Semoga hal ini bisa menjadi atensi dari Polsek Bengkong untuk ditangani," ujar Hermawan.


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir, mengatakan, pada umumnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dapat dikatakan sebagai suatu kejahatan yang merupakan perbuatan anti sosial.


Sehingga, dapat dianggap sebagai berometer dari iklim sosial yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat.


"Kejahatan dalam suatu masyarakat merupakan pertanda adanya ketimpangan sosial atau adanya penyimpangan tingkah laku dalam masyarakat. Pencurian kendaraan bermotor saat ini memang banyak dirasakan dan dapat mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat," ucapnya.


"Selain penindakan yang kita upayakan, perlu juga dilakukan upaya pencegahan. Hal itu tidak terlepas dari peran masarakt sendiri untuk lebih meningkatkan keamanan kendaraannya," tegas Doddy.


Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan seperti, memasang kunci ganda kendaraan. Bisa juga dengan memasang kunci tambahan ketika diparkirkan di depan rumah.


"Kalau bisa, juga pasang CCTv di depan rumah, sehingga bisa memudahkan kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap  pelaku," harapnya.


Selain itu, pihaknya juga akan terus meningkatkan patroli ke wilayah pemukiman dan titik rawan terjadinya tindak pidana. 


"Dengan tingginya kesadaran masyarakat untuk mengantisipasi tindak kejahatan, serta peran kita yang meningkatkan patroli, semoga hal ini bisa mempersempit  kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan," tutupnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media