Batam, News, Hukum & Kriminal
Egi | Kamis 05 Dec 2024 10:51 WIB | 493
Tampak rumah mewah di Sukajadi yang digeledah BNNP Kepri (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau menggerebek rumah mewah yang berada di jalan Cemara Mas nomor 10, Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/12/2024) pagi.
Penggerebekan rumah mewah ini diduga adanya tempat persinggahan dan penyimpanan narkotika seberat puluhan kilogram.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat.
Pantauan dilapangan, rumah mewah berlantai dua yang di cat warna putih ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta juga ada Unit Deteksi K9.
Di pekarangan rumah juga terlihat satu unit mobil Honda Jazz warna biru dengan nomor polisi BP 214 NI.
Hingga sekarang, pihak Petugas BNNP Kepri masih melakukan penggeledahan di dalam rumah mewah tersebut. (Egi)
Redaktur: ZB