Batam

Cegah Terjadi Bunuh Diri, Polsek Bulang Pasang Spanduk di Jembatan 2 Hingga 3

Juliadi | Kamis 06 Jun 2024 17:53 WIB | 1959

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Pemasangan spanduk himbauan dilarang bunuh diri, Kamis (6/6/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Akhir-akhir ini sering terjadi aksi bunuh diri di Jembatan Barelang, maka dari itu mencegah kembali terjadi bunuh diri, Kepolisian sektor (Polsek) Bulang memasang spanduk himbauan dilarang melakukan aksi bunuh diri di jembatan maupun tempat lainnya, Kamis (6/6/2024). 


Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.AP mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Setokok, Briptu Roy Butar Butar serta dua orang warga Sekitar Jembatan 2 dan 3.


"Guna kembali terjadi aksi bunuh diri, kita memasang spanduk himbauan dilarang bunuh diri di sekitaran jembatan 2 dan 3 yang berjumlah dua spanduk," tegas Iptu Adyanto. 


Lanjut kata Iptu Adyanto, spanduk tersebut bertulisan "dilarang bunuh diri di jembatan ini dan di tempat lainnya, anda punya masalah, konsultasikan kepada kami, jangan sungkan, kami ada untuk kita semua".


"Tujuan dari pemasangan spanduk ini, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi bunuh diri di jembatan maupun di tempat lainnya," pungkas Iptu Adyanto. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media