Tanjungpinang

Hakim dan Pegawai PN Tanjungpinang Kurban Tiga Ekor Sapi

| Senin 04 Sep 2017 11:39 WIB | 2927



Penyembelihan hewan kurban PN Pinang


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1438 H Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang turut melakukan pemotongan hewan qurban sebanyak tiga ekor, Senin (04/09/201 7). Pemotongan tiga hewan qurban tersebut berupa sapi, ini merupakan qurban dari hakim dan pegawai PN Tanjungpinang.

Ketua PN Tanjungpinang Joni, SH, MH mengatakan selain hakim dan pegawai PN ada juga jaksa Kejari Tanjungpinang yang ikut berqurban. Joni mengatakan dari tiga ekor sapi tersebut ada 21 orang hakim dan pegawai yang ikut berqurban.

"Selain saya sendiri, ada beberapa hakim dan pegawai. Pemotongan hewan qurban di PN Tanjungpinang baru pertama ini dilakukan. Distribusi daging selain diberikan kepada keluarga pegawai PN juga kepada warga sekitar," ujar Joni.

Lanjut Joni mengatakan, tahun depan dirinya berharap bila akan dilakukan lagi pemotongan hewan qurban, bagi pegawai PN yang ingin berpartisipasi bisa dilakukan dengan cara mencicil dengan pemotongan gaji supaya ringan, ujarnya. (bobi)



Share on Social Media