Batam, News, Kepri

Ingin Anak-anak di Panti Asuhan Bisa Bersekolah, Kejari Batam Terbitkan Akta Lahir dan KIA

Egi | Jumat 19 Jan 2024 23:01 WIB | 264

Kejari Batam/Kejati/PN


Kepala Kejaksaan Negeri Batam salurkan paket sembako kepada panti asuhan (foto:ist)


Matakepri.com Batam - Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan kegiatan penerbitan akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Batam.


Kegiatan ini juga bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam serta membagikan paket sembako di Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I, Kamis (18/1/2024).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi mengatakan, penerbitan akta lahir dan KIA ini sangatlah berguna untuk anak-anak yang berada di panti asuhan.


"Banyak anak-anak di panti asuhan yang belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak, sehingga banyak dari mereka kesulitan untuk mendaftar di sekolah negeri," kata Kasna.


Dengan adanya kesulitan tersebut, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memfasilitasi permasalahan tersebut kepada Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam.


"Kita inginkan anak-anak tersebut mendapatkan hak pelayanan administrasi dari negara termasuk mendapatkan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak seperti anak-anak pada umumnya sehingga mereka bisa mengakses pendidikan dengan mudah," ungkapnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Batam menginginkan anak-anak di seluruh Kota Batam memiliki akta kelahiran dan KIA.


"Target pelaksanaan pendampingan penerbitan akta lahir dan KIA akan dilakukan kepada seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak sehingga diharapkan di Kota Batam tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta lahir dan KIA,(Egi)


Redaktur:ZB



Share on Social Media